Gadget

Minggu, 30 September 2012

MAKALAH ILMU SOSIAL DASAR



DEFINISI :
Ø  Ilmu Sosial Dasar ( ISD ) adalah gabungan dari disiplin ilmu – ilmu sosial yang di pergunakan dalam pendekatan dan pemecahan masalh – masalah sosial yang timbul dan berkembang dalam masyarakat. ISD memberikan dasar – dasar pengetahuan umum tentang konsep – konsep yang di kembangkan untuk mengkaji gejala – gejala sosial kepada mahasiswa, yang di harapkan cepat tanggap serta mampu menghadapi dan memberi alternatif pemecahan masalah dalam kehidupan masyarakat. Dengan begitu antara ilmu – ilmu sosial dan ilmu sosial dasar tidak ada perbedaan yang prinsipil.
      Pengertian dari Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu yang membahas dan mengkaji masalah-masalah sosial yang terjadi di dalam masyarakat.Masalah - masalah yang terjadi di dalam masyarakat itu sendiri mencakup berbagai macam nilai - nilai dari berbagai macam Ilmu Sosial seperti ilmu ekonomi , ilmu psikologi , ilmu geografi , ilmu sosiologi , ilmu hukum dan politik serta bebagai macam Ilmu Sosial lainnya.
       Ilmu Sosial Dasar juga merupakan suatu usaha yang dapat di harapkan memberi pengetahuan umum bagi masyarakat tentang konsep kehidupan di dalam masyarakat untuk memberi nilai tanggap atau memberi solusi dalam menghadapi masalah - masalah yang terjadi di masyarakat . Sehingga, tercipta rasa tanggung jawab masyarakat untuk peka dan peduli terhadap masalah lingkungan sosialnya. 
       Ilmu sosial dasar bukan merupakan gabungan dari  berbagai macam ilmu sosial  yang dipadukan, karena ilmu sosial dasar tidak memiliki objek dan metode ilmiah tersendiri dan ilmu sosial dasar juga tidak mengembangkan suatu penelitian sebagaimana suatu disiplin ilmu seperti ilmu-ilmu sosial lainnya melainkan Ilmu sosial yang merupakan suatu bidang studi atau program pengajaran yang di pergunakan dalam pendekatan dan pemecahan masalah-masalah sosial yang timbul di masyarakat.yang khusus di canangkan di perguruan tinggi.

v  DEFINISI MENURUT PARA AHLI :


1. Pitirim Sorokin

Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial (misalnya gejala ekonomi, gejala keluarga, dan gejala moral), sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala non-sosial, dan yang terakhir, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari ciri-ciri umum semua jenis gejala-gejala sosial lain.




2. Roucek dan Warren

Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok.

3. William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkopf

Sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya, yaitu organisasi sosial.


4.  J.A.A Von Dorn dan C.J. Lammers

Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.

5.  Max Weber

Sosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial.

6. Selo Sumardjan dan Soelaeman Soemardi

Sosiologi adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan sosial.


7. Paul B. Horton

Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan penelaahan pada kehidupan kelompok dan produk kehidupan kelompok tersebut.

8. Soejono Sukamto
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat.

9.  William Kornblum
Sosiologi adalah suatu upaya ilmiah untuk mempelajari masyarakat dan perilaku sosial anggotanya dan menjadikan masyarakat yang bersangkutan dalam berbagai kelompok dan kondisi.

10. Allan Jhonson
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannya dengan suatu sistem sosial dan bagaimana sistem tersebut mempengaruhi orang dan bagaimana pula orang yang terlibat didalamnya mempengaruhi sistem tersebut.




11. Emile Durkheim
Sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari fakta-fakta sosial, yakni fakta yang mengandung cara bertindak, berpikir, berperasaan yang berada di luar individu di mana fakta-fakta tersebut memiliki kekuatan untuk mengendalikan individu.


v  DEFINISI SOSIOLOGI DI BIDANG PENDIDIKAN MENURUT PARA AHLI


1. F.G. Robbins, sosiologi pendidikan adalah sosiologi khusus yang tugasnya menyelidiki

struktur dan dinamika proses pendidikan. Struktur mengandung pengertian teori dan filsafat pendidikan, sistem kebudayaan, struktur kepribadian dan hubungan kesemuanya dengantata sosial masyarakat. Sedangkan dinamika yakni proses sosial dan kultural, proses perkembangan kepribadian,dan hubungan kesemuanya dengan proses pendidikan.


2.  H.P. Fairchild dalam bukunya ”Dictionary of Sociology” dikatakan bahwa sosiologi

pendidikan adalah sosiologi yang diterapkan untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan yang fundamental. Jadi ia tergolong applied sociology.


3. Prof. DR S. Nasution,M.A., Sosiologi Pendidikan adalah ilmu yang berusaha untuk

mengetahui cara-cara mengendalikan proses pendidikan untuk mengembangkan kepribadian individu agar lebih baik.


4. F.G Robbins dan Brown, Sosiologi Pendidikan ialah ilmu yang membicarakan dan menjelaskan hubungan-hubungan sosial yang mempengaruhi individu untuk mendapatkan serta mengorganisasi pengalaman. Sosiologi pendidikan mempelajari kelakuan sosial serta prinsip-prinsip untuk mengontrolnya.

5. E.G Payne, Sosiologi Pendidikan ialah studi yang komprehensif tentang segala aspek pendidikan dari segi ilmu sosiologi yang diterapka
6. Drs. Ary H. Gunawan, Sosiologi Pendidikan ialah ilmu pengetahuan yang berusaha memecahkan masalah-masalah pendidikan dengan analisis atau pendekatan sosiologis

        BAB II
TUJUAN ILMU SOSIAL DASAR .
      
Tujuan Ilmu Sosial Dasar sebagai mata kuliah soft skill yang berperan bagi pembinaan sikap atau peran yang dapat di ambil mahasiswa dalam masyarakat ada empat yaitu :

Memahami dan menyadari adanya kenyataan - kenyataan sosial dari masalah - masalah sosial yang ada di dalam masyarakat
Peka terhadap masalah - masalah sosial dan cepat tanggap untuk ikut serta dalam upaya menanggulanginya.
Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul di masyarakat bersifat kompleks dan hanya dapat di dekati dengan pendekatan kritis-indisipliner
Menyadari jalan pikiran para ahli di bidang ilmu pengetahuan yang lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka menanggulangi masalah yang ada dalam masyarakat.

v  RUANG LINGKUP PEMBAHASAN 

Berpangkal pada tujuan diatas maka ada dua masalah yang dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup pembahasan mata kuliah ISD. Adanya berbagai aspek yang merupakan satu masalah sosial yang dapat ditanggapi dengan pendekatan sendiri/ menurut keahlian yang berbeda-beda, maupun sebagai gabungan pendekatan gabungan antar bidang. Adanya keragaman golongan dan kesatuan sosial lain dalam masyarakat, yang maisng-masing mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan pola tingkah laku sendiri, tetapi juga amat banyaknya kesamaan kepentingan kebutuhan serta persamaan dalam pola-pola pemikiran da tingkah laku yang menyebabkan pertentangan maupun hubungan setia kawan dan kerjasama dalam masyarakat kita. Bedasarkan ruang lingkup diatas kiranya masih perlu penjabaran lebih lanjut untuk bisa dioperasionalkan kedalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan yaitu: Mempelajari dan menyadari adanya berbagai masalah kependudukan dan hubungannnya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan. Mempelajari dan menyadari adanya masalah-masalah individu, keluarga dan masyarakat. Mengkaji masalah-masalah kependudukan dan sosialisasi serta menyadari identitasnya sebagai mahasiswa. Mempelajari hubungan antara warga negara dan negara Mempelajari hubungan antara pelapisn sosial dan persamaan derajat Mempelajari masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat perkotaan dan pedesaan. Mempelajari dan menyadari adanya pertentangan-pertentangan sosial bersamaan dengan adanya integrasi masyarakat Mempelajari usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh manusia untuk memanfaatkan kemakmuran dan pengurangan kemiskinan. 

v  MASALAH-MASALAH SOSIAL DAN ILMU SOSIAL 

Masalah-masalah sosial Masalah-masalah yang dihadapi masyarakat tidaklah sama, hal ini disebabkan perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan masyarakat dan keadaan lingkungan alam dimana masyarakat itu hidup. Masalah-maslah tersebut dapat berupa masalah sosial, moral, politik, ekonomi, agama dll. Yang membedakan masalah sosial dengan masalah lainnya bahwa masalah sosial selalu ada kaitannya dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial. Pengertian masalah sosial : Menurut masyarakat, segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masalah sosial. Menurut para ahli, adalah suatu kondisi atau perkembangan dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Contoh: pedagang kaki lima menurut definisi umum bukanlah masalah sosial karena merupakan upaya mencari nafkah, dan pelayanan warga pada taraf hidup tertentu. Tetapi bagi perencana kota merupakan sumber kekacauan lalu lintas dan peluang kejahatan. Dengan demikian suatu masalah bisa digolongkan sebagai masalah sosial oleh ahli belum tentu dianggap masalah sosial oleh umum. Sebaliknya ada juga masalah yang dianggap masalah sosial oleh umum tetapi tidak oleh ahli. Batasan mengenai masalah sosial ditegaskan oleh Leslie (1974) yang mendefinisikan bahwa masalah sosial sebagai suatu kondisi yang mempunyai pengaruh terhadap kehidupan sebagian warga masyarakat sebagai sesuatu yang tidak diinginkan atau tidak disukai, dan karenanya dirasakan perlu untuk diatasi atau diperbaiki. Masalah-masalah sosial dan ahli ilmu sosial Masalah-masalah sosial muncul sejak adanya peradaban manusia, karena dianggap sebagai sesuatu yang menganggu kesejahteraan hidup. Hal itu merangsang masyarakat untuk mengidentifikasi, menganalisa, memahami dan memikirkan cara untuk mengatasinya. Sebelum ada ahli-ahli ilmu sosial masyarakat yang peka terhadap masalah sosial adalah ahi filsafat, pemuka agama, ahli politik dan kenegaraan. Disamping itu berbagai disiplin ilmu tergolong dalam ilmu-ilmu sosial seperti antropologi, sosiologi, politik, psikologi sosial, komunikasi menjadiakan masalah sosial sebagai ruang lingkup studi tetapi pusat studinya bukanlah pada masalah sosial, namun pada usaha memahami hakikat manusia menurut perspektif masing-masing. Sedangkan masalah sosial dipandang sebagai akibat dari proses perubahan sosial dan kebudayaan. Sejumlah ahli ilmu sosial seperti Merton dan Nizbet (1961) Denzin (1973), Gerson (1969) dan Brodly (1976) merasakan bahwa dengan menggunakan pendekatan masalah-masalah sosial sebagai kerangkanya maka hakikat masyarakat dan kebudayaan manusia akan lebih dapat dipahami. Begitu juga berbagai pemikiran yang secara masuk akal dapat dipertanggung jawabkan yang berkenaan dengan usaha-usaha untuk memperbaiki masalah-masalah sosial tersebut akan lebih dapat dikembangkan. Masalah-masalah sosial dan Ilmu Sosial Dasar ISD sebagai suatu mata kuliah menyajikan pemahaman mengenai hakikat manusia sebagai mahkluk sosial dan masalah-masalahnya dengan menggunakan kerangka pendekatan yang melihat sasaran studinya sebagai suatu masalah obyektif dan subyektif. Dengan menggunakan kacamata obyektif berarti konsep dan teori yang berkenaan dengan hakikat manusia dan masalahnya yang telah dikembangkan dalam ilmu-ilmu sosial akan digunakan. Sedangkan menurut kacamata subyektif, masalah-masalah yang dibahas tersebut akan dikaji menurut perspektif masyarakat yang bersangkutan dan dibandingkan dengan kacamata pengkaji atau mahasiswa yang mempelajari mata kuliah ISD. Dengan penggabungan kacamata subyektif dan obyektif akan mewujudkan adanya kepekaan mengenai masalah-masalah sosial yang disertai dengan rasa tanggung jawab dalam kedudukannya sebagai masyarakat ilmiah dan warga negara Indonesia.

v  Peran Ilmu Sosial Dasar (ISD) setelah lulus Perguruan Tinggi.
     Masalah pembelajaran Ilmu Sosial Dasar di Perguruan Tinggi dapat dikatakan hal yang baik , karena Ilmu Sosial Dasar mengajak mahasiswa secara tidak langsung untuk berfikir dalam situasi dan kondisi masyarakat sekitar mereka . dalam kasus ini tersirat bahwa peran Ilmu Sosial Dasar setelah lulus dari perguruan tinggi yaitu untuk mempermudah adaptasi dalam suatu masyarakat dan mempermudah menyelesaikan atau menanggulani masalah -  masalah sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat , dengan etika yang baik dan idea- idea yang berpotensi . untuk menyelesaikan suatu masalah tentu memerlukan kemampuan untuk menciptakan idea -idea yang berpotensi , tiga jenis kemampuan yang dapat di kuasai oleh mahasiswa adalah :
1.      Kemampuan personal ; adalah kemampuan kepribadian. Dengan kemampuan ini para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap, dan tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan, serta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia. 
2.      Kemampuan akademis ; adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan, menguasai peralatan analisis, maupun berpikir logis, kritis, sitematis, dan analitis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi, serta mampu menawarkan alternative pemecahannya .
3.      Kemampuan professional ; adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dengan kemampuan ini, para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya. .


Ilmu pengetahuan dikelompokkan dalam 3 kelompok besar yaitu :

1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ) : Ilmu Alamiah digunakan untuk mengetahui segala keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Metode Ilmiah merupakan salah satu cara untuk mengkaji hal ini, yaitu dengan menentukan hukum yang berlaku dan membuat analisis untuk menentukan suatu kualitas

2. Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) : Ilmu Sosial digunakan untuk mengkaji segala keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Dalam hal ini pun menggunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah.


3. Pengetahuan budaya ( the humanities )  : Pengetahuan Budaya digunakan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Metode Pengungkapan adalah salah satu cara yang digunakan dalam mengungkap berbagai peristiwa dan kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.


v  Persamaan dan Perbedaan antara Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial :
·         Adapun Persamaan Antara Keduanya :

1.      Merupakan bahan studi untuk kepentingan program studi pendidikan / pengajaran
2.      Disiplin ilmu yang berdiri sendiri
3.      Mempunyai materi  yang terdiri dari  kenyataan sosial  dan masalah sosial

·         Adapun Perbedaan Antara Keduanya :

1.      Ilmu Sosial Dasar  diberikan di Perguruan Tinggi, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan  di Sekolah Dasar dan Sekolah  Lanjutan.
2.      Ilmu Sosial Dasar merupakan  satu mata kuliah tunggal, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan  kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan).
3.      Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan ketrampilan intelektual.










Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan menjadi 3 golongan yaitu :

a.        Konsep sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang bertujuan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial.

b.      Masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang memiliki suatu keterkaitan antara satu dengan yang

c.       Kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu, dan dalam kenyataannya kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu sosial, hal tersebut dikarenakan adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdisiplin/multidisiplin.




v  INDIVIDU , KELUARGA DAN MASYARAKAT

Individu adalah bagian atau satuan terkecil yang perseorangan dari suatu kelompok masyarakat. Pertumbuhan adalah perubahan besar, ukuran atau jumlah dalam suatu bentuk untuk pengukuran. Dan pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu yang dapat dihitung dari jumlah individu sebuah populasi.

Terdapat 3 faktor utama secara umum yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk :
1.      Kelahiran (Fertilitas)
2.      Kematian (Mortalitas)
3.      Perpindahan (Migrasi)

kelahiran bersifat menambah,kematian bersifat mengurangi dan mingrasi dapat bersifat menambah(migrasi masuk)dan dapat pula bersifat mengurangi(mingrasi keluar). untuk banyak negara ,termasuk indonesia,pertumbuhan penduduk di tentukan oleh kelahiran dan kematian,karena mingrasi masuk dan migrasi keluar terlalu kecil sehingga bisa diabaikan.

Ada beberapa fungsi yang dijalankan dalam keluarga :
1.             Fungsi Pendidikan. Dalam hal ini tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa. 
2.             Fungsi Religius. Tugas keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di dunia ini. 
3.             Fungsi Ekonomis. Tugas kepala keluarga dalam hal ini adalah mencari sumber-sumber kehidupan dalam memenuhi fungsi-fungsi keluarga yang lain, kepala keluarga bekerja untuk mencari penghasilan, mengatur penghasilan itu, sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
4.             Fungsi Biologis. Tugas keluarga yang utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan keturunan sebagai generasi penerus.
5.             Fungsi Sosialisasi. Tugas keluarga untuk membina sosialisasi pada anak, membentuk norma-norma tingkah laku dan meneruskan nilai-nilai budaya.
Pengertian dari fungsi-fungsi keluarga adalah suatu tugas atau pekerjaan yang harus dilaksanakan dalam keluarga untuk tujuan yang positif. Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompokorang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.

Makna Individu adalah manusia sebagai makhluk individu mengalami kegembiraan atau kecewa akan terpaut dengan jiwa raganya. Tidak hanya dengan mata, telinga, tangan, kemauan, dan perasaan saja. Dalam kegembiraannya manusia dapat mengagumi dan merasakan suatu keindahan, karena ia mempunyai rasa keindahan, rasa estetis dalam individunya.

Makna Masyarakat adalah makna masyarakat termasuk juga dengan pengertian dari masyarakat tersebut yaitu merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara pelbagai individu. Dari segi pelaksanaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat - atau tidak dibuat - oleh kumpulan orang itu. Masyarakatmerupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.

Makna Keluarga adalah makna keluarga termasuk juga dengan pengertian keluarga yg saya ketahui seperti betikut yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak serta bebarapa orang lain yang masih terikat dalam hubungan darah dan saling ketergantungan atau membutuhkan satu sama lain.

 Hubungan antara individu, keluarga dan masyarakat. Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia

v  NEGARA
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
·         Tugas Pokok Negara adalah
1. Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial (saling bertentangan) agar tidak berkembang menjadi antagonisme yang berbahaya.
2. Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan seluruh masyarakat.
·         Sifat-Sifat Negara
1. Sifat memaksa agar peratura perundang-undangan di taati dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapi serta timbulnya anarki dicegah. Maka negara memiliki sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara lega.
2. Sifat Monopoli : Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam rangka ini negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran ke percayaan atau aliran politik tertentu di kurangi hidup dan disebarluaskan oleh karena dianggap bertentang dengan tujuan masyarkat.
3. Sifat mencakup semua: Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali
·         Bentuk Negara
1. Negara kesatuan : Suatu negara yang mereka dan berdaulat, yang berkuasa satu pemerintah pusat yang menatur seluruh daerah secara totalitas. Bentuk negara ini tidak terdiri atas beberapa negara, yang menggabungkan diri sedemikian rupa hingga menjadi satu negara yang negara-negara itu mempunya status bagian-bagian. Negara Kesatuan dapat berbentuk :
1. Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi, dimana segala sesuatu dalam negara itu langsung diatur dan diurs oleh pemeintah pusat dan daerah-daerah tinggal melaksanakannya.
2. Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi, dimana kepala daerah diberikan kesempatan dan kekuasaan untuk mengurus rumah tangganya sendiri (otonomi daerah) yang dinamakan daerah swatantra.
2. Negara Serikat (Federasi) : Suatu negara yang merupakan gabungan dari beberapa negara yang menjadi negara-negara bagian dari negara serikat itu. Negara-negara bagian itu asala mulanya adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat serta berdiri sendiri. Dengan menggabungkan diri dengan negara serikat, berarti ia telah melepaskan sebagian kekuasaanna dengan menyerahkan kepada negara serikat itu. Kekuasaan yang diserahkan itu disebutkan satu demi satu (limiatif) yang merupakan delegated powers (kekuasaan yang didelegasikan).


Kekuasaan Asli ada pada negara bagian karena berhbungan langsung dengan rakyatnya. Penyerahan kekuasaannya kepada negara serikat adlah hal-hal yang berhubungan dengan hubungan luar negeri. Pertahanan Negara, Keuangan, dan urusan Pos. Dapat juga diartikan bahwa bidang kegiatan pemerintah federasi adalah urusan-urusan selebihnya dari pemerintah negara-negara bagian (residuary powers).

·         Bentuk Pemerintahan

Kerjaan (Monarki) adalah suatu negara yang kepala negaranya adalah seorang Raja, Sultan, atau Kaisar dan Ratu. Kepala negara diangkat (dinobatkan) secara turun-temurun dengan memilih putera/puteri tertua (sesuai dengan budaya setempat) dari isteri yang sah (permaisuri)


Ada beberapa macam kerjaan (Monarki)
1. Monarki Mutlak, yaitu seluruh kekuasan negara berada di tangan rajam yang mempunyai kekuasaan dan wewenang yang tidak terbatas, yang mutlak. Perintah raja merupakan undang-undang yang harus dilaksanakan. Kehendak negara adalah Kehendak Rja (I’etat c’est moi)
2. Monarki Konstitusional yaitu suatu monarki, dimana kekuasaan raja itu dibatasi oleh suatu konstitusi (undang-undang dasar) raja tidak boleh b erbuat sesuatu yang bertentangan dengan Konstitusi dan segala perbuatannya harus berdasarkan dan harus sesuai dengan kontitusi
3. Monarki palementer yaitu suatu monarki, dimana terdapat perlemen terhadap badan mana paramentri bai perseorangan maupun secara keseluruhan bertanggung ajawab sepenuhnya dalam system perlemen, raja , kepala Negara itu merupakan lambing kesatuan Negara yang tidak dapat diganggu gugat (the king can do no wrong) yang bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah menteri baik bersama-sama untuk keseluruhan maupun seorangan untuk porto polionya sendiri (system tanggung jawab (menteri)
·         Unsur-unsur Negara.
1. Penduduk negara adalah semua orang yang pada suatu wktu mendiami wilayah negara mereka secara sosiologi lazim disebut rakyat dari negara itu. Rakyat dalam huungan ini diartikan sebagai sekumpuan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persamaan dan yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu. Ditinjau dari segi hukum, rakyat merupakan warga negara suatu negara. Waraga negara adalah seluruh indiidu yang mempunyai ikatan hukum dengan suatu negara tertentu.



2. Wilayah

Wilayah adalah landasan materiil atau landasan fisik negara. Negara in concerto juga tidak dapat diboyangkan tanpa landasan fisik ini. Luas wilayah negara ditentuka oleh perbatasan-perbatasannya dan didalam batas-batas itu negara menjalankan yuridiksi teritorial atas orang dan benda yang berada di dalam wilyah itu, kecuali beberapa orang dan benda yang di bebaskan dari yuridiksi itu.
Wilayah dalam hubungan ini dimaksudkan bukan hanya wilayah geografis atau wilayah dalam arti sempit, tetapi terutama wilyah dalam arti hukum atau wilayah dalam arti yang luas. Wilayah hukum atau willayah dalam arti luas ini merupakan wilayah diatas mana dilaksanakannya yuridiksi negara dan meliputi baik wilayah geografis maupun udara di atas wilayah itu meliputi baik wilyah geografis maupun udara diatas wilyaha itu sampai tinggi yang tidak terbatas (menurut asas usque ad coelum) dlam laut disekitar pantai itu yaitu apa yang disebut laut teritorial. Dalam batas “wilayah dalam arti yang luas ini negara menjalankan kedaulatan teritorialnya.
3. Pemerintah

Pemerintah adalah organisasi yang menatur dan memimpin negara. Tanpa pemerintah tidak mungkin negara itu berjalan dengan baik. Pemerintah menegakkan hukum dan memberantas kekacauanm mengadakan perdamaian dan menyelaraskan kepentingan-kepentingan yang bertentangan. Pemerintah yang menetapkan menyatakan dan menjalankan kemauan individu-individu yang tergabung dalam organisasi politik yang disebut negara. Pemerintah adlah badan yang mengatur urusan sehari-hari yang menjalankan tujuan-tujuan negara, menjalankan fungsi-fungsi kesejahteran bersama.
4. Pengakuan dari Negara Lain
Adanya pengakuan dari negara lain menjadi tanda bahwa suatu negara baru yang telah memenuhi persyaratan konstitutif diterima sebagai anggota baru dalam pergaulan antarnegara. Dipandang dari sudut hukum internasional, faktor pengakuan sangat penting, yaitu untuk:
· tidak mengasingkan suatu kumpulan manusia dari hubungan-hubungan internasional;
· menjamin kelanjutan hubungan-hubungan intenasional dengan jalan mencegah kekosongan hukum yang merugikan, baik bagi kepentingan-kepentingan individu maupun hubungan antar negara.


  
Referensi :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/01/ilmu-sosial-dasar-16/    http://rkumala.blogspot.com/2010/01/ilmu-sosial-dasar.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar